Rabu, 10 Juli 2013

Hukum membaca Al Quran bersama-sama

Bismillahirrahmanirrahim.

Membaca Al-Qur'an merupakan ibadah dan merupakan salah satu sarana yang paling utama untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Pada bulan Ramadhan seperti saat ini Insya Allah bacaan Al Quran kita dibalasi dengan pahala yang besar. Adapun dalam Bulan Ramadhan sering kita temukan kegiatan tadarus setelah pelaksanaan shalat Tarawih dan Witir. Dalam postingan kali ini saya akan memberikan hujjah bagi kita akan bolehnya melaksanakan pembacaan Al Qur'an bersama-sama (syarat dan ketentuan berlaku) baca:

http://almanhaj.or.id/content/1958/slash/0/hukum-membaca-al-quran-bersama-sama-membagi-bacaan-al-quran-untuk-orang-orang-yang-hadir/

adapun mengkhatamkan Al-Quran dengan membacanya bersama-sama bukan merupakan/ tidak dianggap mengkhatamkan Al-Quran dan bukan fadhilah dari mengkhatamkan Al-Quran:

http://muslim.or.id/soal-jawab/soal-277-mengkhatamkan-al-quran-dengan-membacanya-bersama-sama.html

Wallahu'alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar